Home Berita Terkini Uji KIR Bakal Diswastakan

Uji KIR Bakal Diswastakan

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Pelaksanaan Uji Kelaikan Kendaraan (KIR) di Jakarta yang bakal diswastakan sebagai pelaksana pengujian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disambut baik. Menurut Azas Tigor Nainggolan selaku Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, swastanisasi dalam pelaksanan uji KIR bagi kendaraan umum adalah hal yang bagus. "Artinya ada semacam itikad atau gagaasan untuk memperbaiki layanan atau kualitas uji KIR. Karena semakin meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh angkutan umum. Diharapkan dengan bermitra dengan swasta sebagai operator uji KIR, mudah-mudahan hasil uji KIR-nya akan lebih bagus. Tapi tentu ini tidak bisa berjalan tanpa kontrol dari regulator dalam hal ini adalah pihak pemerintah daerah. Jadi ini sukses atau tidak tergantung pada pihak swasta yang meregulasinya."

Pemrpov DKI Jakarta sendiri akan berperan sebagai pengawas dan pemantauan pelaksanaan uji KIR.

Meski begitu, menurut Azas, pelanggaran, pungutan liar atau kelalaian masih bisa saja terjadi. "Meski diswastakan tidak jaminan pungutan liar tidak terulang lagi. Jadi harus benar- benar mencari swasta yang profesional dan punya kualitas sehingga kita tidak lagi melihat ban mobil yang sudah gundul, mobilnya sudah miring-miring, lampunya copot dan asap yang hitam kelam.”

Azas juga berharap, Pemprov DKI konsistensi dalaam penerapan uji KIR karena kewajiban Pemprov DKI menyediakan layanan transportasi umum yang aman , nyaman dan mudah terakses. “Jadi dalam melaksanakan hal ini tidak boleh angin-anginan,” tandas Azas.

Last Updated ( Wednesday, 22 February 2012 16:39 )  

Add comment