Penyemprotan bubuk kimia beracun Corexit 9500 untuk menenggelamkan minyak yang tumpah di kawasan laut Timor Barat dinilai justru berbahaya.
“Dengan digunakannya bahan kimia ratusan liter itu menandakan pemerintah tidak tahu bagaimana menangani pencemaran yang ada. Karena tujuannya untuk menenggelamkan minyak justru merusak biota laut dan manusia,” kata Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat.
Ferdi menambahkan, warga sekitarpun sudah terkena dampaknya dengan terkena penyakit gatal- gatal seperti kudis dan koreng karena mengkonsumsi ikan dari laut Timor Barat. “Saya tidak tahu apakah kondisi ini sudah diketahui oleh pemerintah? Karena bahan kimia dispersant ini justru berbahaya,” tandas Ferdi.
Laut Timor tercemar akibat ledakan kilang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 lalu. Hingga kini PT Exploration and Production (PTTEP), operator ladang minyak Montara belum juga mau meneken nota kesepahaman ganti rugi pencemaran laut Timor. Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi pencemaran itu senilai 2,4 miliar dollar AS atau sekitar 22 triliun rupiah.










