KBR68H - Awal bulan depan, pemerintah akan bertemu PTTEP Australasia untuk membahas ganti rugi tumpahan minyak Montara. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi mengatakan, pertemuan lanjutan ini akan dilakukan tanggal 5 september mendatang, sehabis Lebaran. Pemerintah masih bersikukuh dengan angka 23,27 triliun rupiah sebagai ganti rugi atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Pertemuan mendatang akan membahas mekanisme pembayaran.
“Karena kita libur ditunda sampai habis Lebaran ya. Sudah tinggal tahap pembayaran. Sementara ini pada prinsipnya belum ada surat tidak setuju, mereka menerima. Tinggal bagaimana tahapan pembayaran, tetapi kita selalu membuka ruang, artinya kalau mereka mau bernegosiasi boleh,” kata Freddy.
Ia menambahkan, belum ada penolakan dari PTTEP terhadap angka ganti rugi yang diminta pemerintah.
Kilang minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur meledak Agustus 2009. Ledakan mengakibatkan minyak tumpah dan menjalar hingga masuk perairan timur Indonesia.










