Perusahaan minyak Montara akan memberikan hasil verifikasi pencemaran Laut Timor kepada Pemerintah Indonesia 3 Juni mendatang.
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, disela-sela penandatanganan perjanjian bidang lingkungan hidup bersama Pemerintah Timor leste, mengatakan, perusahaan itu masih melakukan verifikasi terhadap tuntutan ganti rugi dari Pemerintah Indonesia terhadap pencemaran Laut Timor.
Masnellyarti menegaskan, pemerintah tetap menginginkan ganti rugi karena tumpahan minyak sudah mencapai pesisir pantai dan merugikan masyarakat sekitar, terutama para nelayan. Pertemuan selanjutnya antara Pemerintah Indonesia dengan pihak perusahaan untuk pembicaraan ganti rugi akan dilangsungkan pertengahan Juni mendatang.
“Tanggal 3 Juni mendatang hasil verifikasi yang dilakukan perusahaan akan diberikan ke kita, memang ada perbedaan pandangan seputar tumpahan di sekitar pesisir, mudah-mudahan dalam pertemuan kedua pihak pertengahan Juni sudah dicapai kesepakatan,” ujarnya.
Sementara itu Menteri ekonomi dan Pemerintahan Timor Leste, Joao Mendes Goncalves mengatakan, Timor Leste menyerahkan sepenuhnya masalah ganti rugi pencemaran laut Timor ini kepada Indonesia.
Ladang minyak Montara yang ada di utara Australia meledak pada akhir Agustus tahun lalu. Tumpahan minyaknya masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur dan mencemari laut di sana. Beberapa pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan belum menemukan kesepakatan mengenai jumlah ganti rugi.










