Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnasham akan segera mengirimkan surat kepada PT Aruna Wijaya Sakti agar segera menyalakan kembali listrik masyarakat petambak Dipasena Lampung.
Wakil Ketua Komnasham Ridha Saleh mengatakan, pemadaman listrik yang dilakukan perusahaan telah membuat instabilitas masyarakat karena selain menyangkut pertambakan udang yang mengalami kerugian hal tersebut juga melanggar hak ekonomi sosial dan budaya masyarakat di sana. Pihaknya juga akan mendorong proses mediasi antara perusahaan dengan masyarakat petambak dengan melibatkan pemerintah, untuk itu pada tanggal 23 atau 24 Mei mendatang Komnasham akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad untuk penyelesaian kasus yang telah berlarut-larut ini.
"Komnasham akan segera mengirim surat teguran keras kepada PT AWS agar segera menyalakan kembali listrik disana. karena ini berpotensi terjadi penggaran Ham terhadap ekonomi, sosial, budaya masyarakat Dipasena" tegasnya.
Sementara itu kordinator Koalisi Anti Utang KAU yang juga pendamping petambak, Danny Setiawan mengatakan, kedatangan para petambak Dipasena dikantor Komnasham hari ini ditujukan agar Komnasham bisa melakukan evaluasi penyelesaian kasus pelanggaran Ham yang dilakukan PT Aruna Wijaya Sakti terhadap para petambak udang di Dipasena, Lampung, sehingga terjadi pemulihan terhadap budidaya udang terbesar di Asia Tenggara ini. Dan juga mendesak kepada Pemerintah untuk segera campur tangan dalam penyelesaian kasus ini.
"Kami datang kesini agar Komnasham bisa melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pelanggaran ham disana. dan pemerintah segera campur tangan terhadap penyelesaian kasus yang sudah berlarut-larut ini" ujar Danny.
Konflik berkepanjangan di Bumi Dipasena dimulai pada tahun 1996. Kala itu, para petambak plasma menuntut transparansi PT Aruna Wijaya Sakti seputar harga udang dan cicilan utang mereka. Belum ada penyelesaian konflik yang komperhensif yang dilakukan hingga saat ini meskipun ini menjadi salah satu agenda 100 hari Pemerintahan SBY pada tahun 2004 yang lalu, malah perusahaan mematikan aliran listrik di 8 kampung yang menyebabkan masyarakat semakin menderita.










