Home Berita Terkini Tangsel Buang Sampah di Bantar Gebang Secara Ilegal

Tangsel Buang Sampah di Bantar Gebang Secara Ilegal

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuang tumpukan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi secara ilegal. Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Joko Suryanto mengakui hal ini. Dia beralasan, Kota Tengerang Selatan belum memiliki TPA sendiri.

“Saya akui ada yang buang sampah ke TPA milik DKI itu. Karena hingga kini TPA Cipeucang kan belum siap,” kilah Joko Suryanto.

Dia juga mengakui masih banyak tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah pasar. Hal ini terjadi menyusul aksi mogok yang dilakukan para supir truk pengangkut sampah. Menurut Joko, kepala bidang kebersihan sudah bernegosiasi dengan para supir untuk segera mengangkut sampah ke Bantar Gebang.

Sebelumnya, Dinas Kebersihan Kota Tangerang Selatan  dituding mengabaikan tumpukan sampah di depan Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat. Menurut Musa, pedagangan di pasar itu, sampah yang berserakan itu membuat calon pembeli enggan datang, akibatnya dagangannya selalu rugi.

Staff pengelola Pasar Jombang, Solihin mengatakan, pihaknya sudah membayar biaya pengangkutan sampah. Namun tumpukan sampah itu tidak bisa diangkut setiap hari. Minimal tiga atau empat hari baru bisa diangkut, kata Solihin.

Last Updated ( Wednesday, 15 December 2010 08:08 )  

Add comment