Home Berita Terkini PTTEP Australasia Hanya Beri Bantuan, Bukan Ganti Rugi

PTTEP Australasia Hanya Beri Bantuan, Bukan Ganti Rugi

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Perusahaan pengeboran minyak PTTEP Australasia menolak untuk membayar klaim ganti rugi sebesar 23 triliun rupiah kepada Indonesia dalam kasus pencemaran di Laut Timor.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni mengatakan, informasi itu diterima dari salah satu wartawan Kantor Berita Australia ABC. Menurut Ferdi, juru bicara perusahaan PTTEP sudah menyatakan penolakan tersebut ke sejumlah media di Australia beberapa hari lalu. Alasannya, tidak ada data valid terkait pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

“Kemungkinan terbesar yang akan mereka lakukan mereka merasa iba terhadap nelayan kita jadi mereka hanya akan membantu saja, bantu berapa pun tidak tahu, saya tidak terima, yang saya mau adalah kita melakukan penelitian bersama seluruh perairan di sana. Saya bilang, anda harus ingat yang bertanggung jawab adalah perusahaan itu dan pemerintah federal Australia serta Australia utara berdasarkan rekomendasi dari komisi penyelidik,” tegas Ferdi Tanoni.

Ketua Tim Advokasi Pencemaran Laut Timor, Masnellyarti Hilman mengatakan, pemerintah akan duduk bersama dengan perusahaan PTTEP Australasia pada 18-19 Desember nanti di Singapura. Pertemuan itu untuk membahas klaim ganti rugi yang diajukan pemerintah Indonesia terkait pencemaran di Laut Timor.

Ladang minyak Montara milik PTTEP Australasia meledak pada 21 Agustus 2009 lalu, mencemari perairan Laut Timor dan mengancam seluruh habitat yang berada di kawasan itu. Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi kepada Perusahaan minyak asal Thailand PTTEP Australasia senilai 23 triliun rupiah.

Last Updated ( Tuesday, 14 December 2010 12:36 )  

Add comment