Home Berita Terkini Indonesia Tunggu Jawaban Pencemaran Laut Timor

Indonesia Tunggu Jawaban Pencemaran Laut Timor

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Pemerintah Indonesia menunggu jawaban dari Perusahaan minyak PTTEP Australasia soal tuntutan ganti rugi pencemaran Laut Timor, pada pekan ini.

Ketua Tim Advokasi Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Masnellyarti Hilman mengatakan, pada Jumat (10/12) pemerintah mendapat jawaban dari PTTEP Australasia. Selanjutnya, kata Masnellyarti, pemerintah akan memulai negoisasi soal tuntutan ganti rugi.

“Kita menunggu dulu sampai tanggal 10, kita evaluasi dari datanya itu. Tanggal 10 dia akan kirim pendapat dia soal hasil studi kita. lalu kita akan bisa juga kasih komentar. jadi masih negoisasi kini,” kata Masnellyarti.

Dia membantah informasi soal penolakan PTTEP Australasia terkait klaim Indonesia terhadap pencemaran Laut Timor. Pasalnya, pemerintah hingga kini belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, perusahaan pengelola ladang minyak Montara PTTEP Australasia mengeluarkan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa Laut Timor tidak tercemar tumpahan minyak dari Montara.

Ladang minyak Montara milik PTTEP Australasia meledak pada 21 Agustus 2009 lalu mencemari perairan Laut Timor dan mengancam seluruh habitat yang berada di kawasan itu. Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi kepada Perusahaan minyak asal Thailand PTTEP Australasia senilai 23 triliun rupiah.

Last Updated ( Wednesday, 08 December 2010 12:12 )  

Add comment