Home Berita Terkini Bukti Pencemaran Laut Timor Sudah Kuat

Bukti Pencemaran Laut Timor Sudah Kuat

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Pemerintah belum mendapat tanggapan dari pengelola ladang minyak Montara, PTTEP Australasia terkait pencemaran minyak di laut Timur. Ketua Tim Advokasi Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Masnellyarti Hilman mengatakan, semua bukti soal pencemaran minyak di laut Timur telah diserahkan pada PTTEP Australasia. Menurut Masnellyarti, bukti dari pemerintah sangat kuat untuk meminta ganti rugi.

“Ada bukti yang menyatakan minyak masuk ke Indonesia, ada surat dari pemerintah Australia. Mereka sendiri juga melakukan studi ada dampaknya di Indonesia. Kita juga ada bukti kualitas air di bawah standar. Masyarakat di sana ketika mengambil ikan yang kualitasnya merosot,” papar Masnellyarti.

Dia menambahkan, Tim Advokasi Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Laut Timur akan kembali bertemu dengan PTTEP Australasia pada 19 November di Singapura. Tim, kata Masnellyarti, sudah merampungkan data-data klaim ganti rugi yang akan diajukan.

Tim advokasi merilis data survei nelayan NTT yang terkena dampak pencemaran hanya sebanyak 3200 orang. Angka ini berbeda dengan yang dikeluarkan Yayasa Peduli Timor Barat (YPTB) yang jumlahnya mencapai 40 ribu nelayan.

Kilang minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur meledak Agustus tahun lalu. Ledakan mengakibatkan minyak tumpah dan menjalar hingga masuk perairan timur Indonesia.

Pemerintah telah mengajukan klaim ganti rugi sekitar 22 triliun rupiah kepada PTTEP Australasia.

Last Updated ( Tuesday, 16 November 2010 17:15 )  

Add comment