Komisi IV DPR berjanji akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Anggota Komisi IV Markus Nari mengatakan, banyak laporan yang disampaikan masyarakat seputar kegiatan PT Freeport yang terkesan sangat tertutup.
Menurut Markus, salah satu tugas Panja adalah meneliti aktivitas penambangan yang ditengarai telah memasuki kawasan Taman Nasional Lorentz.
“Jangan sampai masyarakat ini susah. Semua kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Freeport sepertinya tidak ditujukan untuk mensejahterakan mayarakat sekitar. Kita mau masa depan Papua lebih baik,” kata Markus Nari.
Ia menambahkan, tanggung jawab sosial PT Freeport Indonesia juga harus dipertanyakan karena sebagian besar masyarakat lokal masih hidup dalam kemiskinan.
Sementara itu, pemerintah diminta segera mengaudit PT Freeport Indonesia. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Susilo mengatakan, dengan hasil audit ini akan ditemukan bukti-bukti pelanggaran yang selama ini dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Bambang menambahkan, audit dilakukan dari semua sisi diantaranya royalti kepada pemerintah daerah, pelanggaran HAM maupun lingkungan dari eksplorasi tambang dan pembuangan limbah.










