Home Berita Terkini Perambah Hutan Dirikan Desa di Taman Nasional

Perambah Hutan Dirikan Desa di Taman Nasional

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Petugas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memindahkan puluhan perambah dari kawasan hutan Atar Lebar di Kabupaten Lampung Barat. Kepala TNBBS Kurnia Rauf mengatakan, para perambah itu telah mendiami  kawasan hutan dan mengubah bentang alam menjadi permukiman dan ladang pertanian.

Menurut Kurnia, puluhan perambah itu sudah puluhan tahun menetap di dalam kawasan hutan. Bahkan mereka menjadikan kawasan hutan sebagai desa definitif. Ia menegaskan, kawasan taman nasional seharusnya bebas dari permukiman penduduk.

Kurnia meminta pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat mencabut izin desa definitif di semua kawasan taman nasional.

“Ini persoalannya hukum, kok mereka mendirikan permukiman di daerah yang terlarang. Ini jelas bertentangan dengan perudang-udangan dan tidak ada legalitas yang mendukung, jadi izin itu harus dicabut,” tegas Kurnia Rauf.

Ia menambahkan, pada tahun ini TNBBS menargetkan bisa memindahkan ratusan perambah. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan taman nasional dari perambahan dan pembalakan liar.



Last Updated ( Monday, 15 March 2010 09:21 )  

Add comment