Sejumlah pengusaha kelapa sawit Indonesia menuding negara-negara Eropa menghalang-halangi eskpor sawit untuk kebutuhan bahan baku biodiesel. Negara-negara Eropa menetapkan aturan, sawit yang digunakan sebagai bahan bakar biodiesel harus dapat mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen. Saat ini penggunaan CPO hanya dapat mengurangi emisi sekitar 19 persen.
Wakil Ketua Umum Dewan Minyak sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan, jika mengikuti aturan Eropa ini, CPO tidak dapat terima sebagai bahan biodiesel. Pengusaha sawit, kata Derom tengah giat melakukan penelitian mengenai gas rumah kaca. Hasil penelitian ini akan disampaikan ke Uni Eropa dengan harapan negara-negara Eropa meninjau kembali peraturan itu.
Derom Bangun menambahkan, pihaknya masih optimistis eskpor CPO Indonesia tidak ditolak oleh Uni Eropa. Pasalnya, ada keterangan tambahan dalam peraturan itu yang menyebutkan jika pabrik sawit mampu mengolah limbah sawit, maka emisi gas rumah kaca bisa dikurangi hingga 50 persen.
“Dengan demikian sudah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai bahan baku biodisel di Eropa,” katanya.
Namun, Derom mengakui masih belum banyak perusahaan sawit yang mampu mengolah limbahnya. Alasannya, perusahaan harus menambah pengeluaran baru untuk membangun instalasi pengolahan limbah. Menurutnya, baru dua perusahaan yang sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Uni Eropa.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menyatakan pemerintah akan melihat apakah tindakan itu diskriminatif atau tidak. Jika Diskriminatif, pemerintah akan membawa persoalan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut Mahendra, prinsip kebijakan perdagangan adalah tidak boleh berperilaku tidak adil. Sebuah aturan juga harus memberi kesempatan yang sama termasuk bagi industri biodiesel dari minyak nabati lainnya. Jika rencana kebijakan Uni Eropa itu membuat biodiesel berbahan baku CPO tidak bisa masuk Eropa, pemerintah bisa melayangkan protes.
Sementara, Kepala Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Purboyo Guritno mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan perkumpulan sejenis di Malaysia berusaha untuk melobi Uni Eropa mengenai rencana kebijakan tersebut.
Data GAPKI memperlihatkan, sepanjang Januari 2010, ekspor CPO ke Eropa mencapai sekitar 323.000 ton. Rinciannya: dalam bentuk CPO 230.000 ton dan produk turunannya 93.000 ton. Jumlah ini setara 26,8% dari total ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari 2010 yang mencapai 1,203 juta ton.










