Home Berita Terkini Hutan Berbasis Masyarakat Bisa Hentikan Perusakan Hutan

Hutan Berbasis Masyarakat Bisa Hentikan Perusakan Hutan

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Indonesia, adalah paru-paru dunia. Ini karena Indonesia mempunyai 140 juta hektar hutan. Tapi sayang, menurut Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI)  60 juta hektar diantaranya sudah rusak. Kerusakan hutan ini mayoritas disebabkan pembalakan liar serta perambahan hutan berlebihan oleh industri perkebunan.

Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM)  kemudian diusulkan sebagai solusi untuk menghentikan laju perusakan hutan. Caranya, dengan membiarkan masyarakat membangun sendiri aturan adat dalam pengelolaan hutan.

Ketua Walhi Riau Hariansyah Usman mengatakan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat ini sudah lama diterapkan di Riau pada Hutan adat Buluh Cina di Negeri Enam Tanjung, kabupaten Kampar dan hutan ada suku Talang Mamak.

“Ada beberapa wilayah seperti hutan di Buluh Cina dan hutan Suku Talang Mamak seperti itu juga dimana itu juga seorang patihnya pernah mendapat penghargaan karena berhasil mempertahankan hutannya,” kata Hariansyah Usman.

Hariansyah mengatakan,  Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat  ini setidaknya bisa membantu melestarikan hutan. Pasalnya, masyarakat setempat lebih mengetahui kondisi wilayahnya sendiri dan dianggap mampu melindungi dan mengelola hutannya sendiri. Terbukti menurut Hariansyah Usman hutan adat Buluh Cina masih lestari hingga saat ini walaupun sempat ada kontroversi pembabatan ribuan batang kayu atas dasar ijin Ninik Mamak pemangku adat Negeri Enam Tanjung kabupaten Kampar, Riau yang akhirnya membuat penghargaan Kalpataru ditarik kembali.

Hambatan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat ini justru datang dari pemerintah. Pasalnya, sikap pemerintah yang gampag memberikan ijin perambahan hutan bagi industri perkebunan menyebabkan hutan-hutan adat yang dikelola masyarakat ini dibabat habis oleh industri perkebunan.

Pemerintah kemudian mengeluarkan program Tanaman Hutan Rakyat sebagai cara untuk memberdayakan kehidupan masyarakat di sekitar hutan. Maksudnya untuk membangkitkan kehidupan ekonomi masyarakat sekaligus juga tetap menjaga agar hutan lestari.

Tapi, menurut ketua Walhi Riau Hariansyah Usman, program Tanaman Hutan Rakyat ini tak populer di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemerintah memaksakan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan untuk menanam tanaman Akasia yang tak lain adalah tanaman industri.

“Menurut kita akan lebih baik kalau jenis tanaman yang akan dikembangkan di tanaman hutan rakyat adalah tanaman yang biasa digunakan dan ditanam rakyat bukan hanya menguntungkan satu sektor industri saja.”

Hariansyah Usman kemudian meminta kepada pemerintah untuk serius memberikan hak pengeolaan hutan kepada masyarakat. Pasalnya, menurut Hariansyah hanya masyarakat setempat yang bisa arif dalam menjaga dan mengelola hutan.

Last Updated ( Friday, 12 March 2010 10:59 )  

Add comment