Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR, Firman Soebagyo menyatakan, tudingan adanya anggota Komisi Kehutanan yang menerima gratifikasi dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sangat tidak berdasar.
Firman menegaskan, anggota dewan yang dipimpinnya saat berkunjung ke Semenanjung Kampar, Riau, menolak fasilitas dan gratifikasi yang ditawarkan PT RAPP. Menurut dia, anggota dewan terpaksa menginap di Hotel milik PT RAPP di Pelalawan. Pasalnya, hanya hotel itu yang layak bagi anggota dewan.
“Tudingan itu terlampau provokatif, kita sebagai tamu yang akan diberi fasilitas kami hormati tapi kami tolak, tidak kami pakai. Hanya di Pelalawan itu, tidak ada hotel yang layak untuk tempat tidur seorang anggota dewan, anggota dewan harus dijaga keselamatannya. Hotelnya memang dikelola RAPP tapi kita bayar sendiri,” tegas Firman Soebagyo.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding tujuh anggota Komisi Kehutanan menerima fasilitas mewah dari PT RAPP saat meninjau lokasi perijinan HTI bermasalah yang dimiliki PT RAPP di Riau. Dalam tinjauan ke lokasi, para anggota dewan diinapkan di hotel berbintang, dan diberikan fasilitas mobil untuk menjelajah kawasan gambut di Semenajung Kampar.










