Produksi listrik dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dengan kapasitas dua megawatt batal dilaksanakan hari ini (Senin, 8 Maret). Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dudi Setiabudi mengatakan, produksi listrik sampah akan ditunda hingga akhir Maret.
Menurut Dudi, hal ini disebabkan sumur gas metan hingga kedalaman 25 meter penuh air. Kondisi ini menyebabkan kandungan gas metan menurun. Apabila dipaksakan produksi, hasil listriknya tidak mencapai target yang ditetapkan.
“Penundaan ini dapat dikatakan mendadak. Kita mundurkan jadwalnya dari 8 Maret, mudah-mudahan pada 30 Maret sudah bisa dilaksanakan produksi listriknya. Kami sudah mengecek kondisi gas dan ternyata ada kandungan air yang cukup tinggi. Ini bisa memengaruhi kualitas gas metan,” kata Dudi menjelaskan.
Ia menambahkan, selain penuh air belum semua sumur gas terhubung dengan mesin pembangkit listrik. Dari 40 sumur gas yang ada di zona II Bantar Gebang, baru 15 sumur yang sudah terhubung.
Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) area pelayanan dan jaringan Bekasi, Jawa Barat berencana membeli listrik yang diproduksi dari pembangkit gas metan sampah di TPABantar Gebang.
Asisten Manajer Perencanaan PLN Yata Sukma Purhata mengatakan, pihaknya telah mengkaji potensi listrik sampah Bantar Gebang itu. Hasilnya, cukup bagus dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penerangan pelanggan.










