Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk membatalkan kegiatan pertanian berskala luas atau food estate di Merauke, Papua. Hal tersebut dikarenakan sebagian kawasan hutan yang ada di Merauke akan dialihfungsikan untuk kegiatan tersebut. Hutan akan diubah menjadi tanaman kelapa sawit, tebu, kedelai, dan padi.
Manajer Kampanye Air dan Pangan Walhi M Islah mengatakan, kawasan hutan di Merauke sudah terancam akibat alih fungsi lahan sehingga jika kegiatan ini dilaksanakan akan memperparah kerusakan hutan.
“Kalau bicara Merauke saat ini sudah banyak yang dialihfungsikan menjadi HTI atau sawit. Nah, kalau untuk food estate kita tahu seluas 1,6 juta hektar. Sementara luas hutan yang dialihfungsikan lainnya sudah cukup besar jumlahnya. Kita belum bisa sebutkan jumlahnya karena datanya masih dikumpulkan. Tentu saja hutan yang sudah tidak ada pohonnya pun tidak boleh digunakan, tetap harus difungsikan sebagai kawasan hutan,” kata M Islah.
Berdasarkan catatan Badan Pengolahan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Bapedalda) Propinsi Papua, pada periode 2003-2009, lebih dari 5 juta hektar hutan di Papua rusak. Selain karena alih fungsi lahan, kerusakan hutan juga terjadi akibat penebangan hutan liar yang dilakukan oleh perusahaan kayu tanpa izin.










