Home Berita Terkini Ganti Rugi Pencemaran Terlalu Tinggi

Ganti Rugi Pencemaran Terlalu Tinggi

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menilai permintaan ganti rugi masyarakat terhadap pencemaran Laut Timor terlalu tinggi. Gusti menyatakan hal ini setelah menerima laporan tentang kerugian akibat pencemaran. Sayangnya, Gusti tidak menyebutkan besarnya ganti rugi yang diminta masyarakat.

“Pengambilan sempel sudah, kemudian analisis laboratorium sudah. Sekarang sedang cek lapangan sekaligus mendengar informasi dari mayarakat dalam rangka penghitungan ganti ruginya, karena data dari masyarakat sepertinya ketinggian permintaan ganti ruginya,” kata Gusti Muhammad Hatta.

Sebelumnya, pemerintah Australia dan operator ladang minyak Montara bersedia membayar kerugian yang dialami Indonesia akibat pencemaran Laut Timor. Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, Australia dan operator minyak mengakui adanya kebocoran yang menyebabkan terjadinya pencemaran.

Pada Agustus 2009, kilang minyak milik Montara yang beroperasi di perairan Australia mengalami kebocoran dan menyebabkan Laut Timor tercemar. Sedikitnya 17000 petani rumput laut, penambak garam dan nelayan Nusa Tenggara Timur terkena dampak pencemaran itu.


Last Updated ( Thursday, 04 March 2010 08:47 )  

Add comment