Home Berita Terkini Puluhan Perusahaan Menambang di Dalam Hutan

Puluhan Perusahaan Menambang di Dalam Hutan

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk mengungkap kasus perusahaan tambang ilegal yang berada di dalam hutan.

Juru bicara Kementerian Kehutanan, Masyhud mengatakan, saat ini mereka sudah mendatangi perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Kata Masyhud, ada 22 perusahaan yang diduga menambang secara ilegal di kawasan hutan. Perusahaan tersebut sebagian besar berada di wilayah Kalimantan.

“Dihentikan sementara. Itu yang di dalam kawasan hutan ya, yang mendapat ijin pinjam pakai. Tapi kalau yang itu, itu berarti ilegal kan. Jadi perusahaan tambang yang ada di kawasan hutan itu harus melalui proses pinjam pakai kawasan hutan yang ijinnya dikeluarkan oleh menteri. Jadi kalau tidak ada ijin pinjam pakai, itu berarti ilegal,” tegas Masyhud.

Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan  saat ini terus mendata perusahaan tambang yang masuk kategori ilegal. Katanya, ada beberapa perusahaan lain yang rencananya akan diperiksa karena melanggar ijin pinjam pakai di kawasan hutan.


Last Updated ( Tuesday, 02 March 2010 08:48 )  

Add comment