Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menduga aparat keamanan membiarkan praktik pembuangan limbah beracun oleh pihak tertentu di perairan Kepulauan Riau. Indikasinya, hampir tiap tahun KIARA mendapat pengaduan penemuan limbah beracun dari masyarakat setempat.
Sekjen KIARA Riza Damanik mengatakan, pembuangan limbah beracun di perairan tersebut semakin marak setelah Singapura mewajibkan kapal-kapal asing yang hendak berlabuh di negara itu bersih dari limbah.
“Singapura memberlakukan atau menyaring secara ketat kapal-kapal yang ingin masuk ke pelabuhan mereka. Kapal-kapal yang ingin masuk ke perairan Singapura tidak diperkenankan dalam posisi kotor. Jadi kapal-kapal akan membersihkan dulu di perairan Indonesia,” ujar Damanik.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan masuknya limbah beracun berbahaya dari luar negeri. Permintaan ini dilontarkan karena menyadari posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas, rentan terhadap praktek perdagangan bahan kimia secara tidak sah.










