Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat akan menangkap sedikitnya lima pengusaha yang diduga terlibat dalam perambahan hutan. Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori menyatakan kelima pengusaha besar tersebut terkait dengan pendudukan lahan di kawasan konservasi. Namun Darori menolak menyebutkan waktu penangkapan dan identitas kelima pengusaha tersebut.
“Ada berita yang menarik bentar lagi, tapi belum dapat kami umumkan sekarang. Ada suatu hal yang menarik yang akan kami tangkap, orang gede. Ya terkait dengan menduduki lahan seperti di Taman Nasional Gunung Halimun. Pejabat pemerintah pusat? Ya ini pengusaha besar. Bukan 1 orang lebih dari lima orang,” kata Darori.
Sementara itu. Kepala Departemen Kampanye Walhi,Teguh M Surya menyambut baik langkah penegakkan hukum kepada pengusaha yang terlibat dalam perusakan hutan. Teguh meminta rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, tidak sekadar janji semata.
Menurut Teguh, Walhi bersama Lembaga Pemantau Korupsi ICW dan LSM lainnya sudah melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam korupsi dan kejahatan kehutanan. Satu diantaranya pengusaha PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Sukanto Tanoto yang kini buron.










