Home Berita Terkini Indonesia Masih Hitung Ganti Rugi Pencemaran

Indonesia Masih Hitung Ganti Rugi Pencemaran

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Tim nasional penanggulangan pencemaran Laut Timor sedang menghitung ganti rugi yang akan diajukan ke pemerintah Australia. Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta mengakui, kerja tim terasa lambat karena menunggu hasil penelitian laboratorium terhadap contoh air laut yang tercemar. Ia menambahkan, dirinya sudah berbicara dengan menteri lingkungan hidup Australia seputar permintaan ganti rugi ini.

“Penelitian dilakukan di laboratorium LH dan Pertamina. Nah, mungkin itu yang lama karena kita menunggu analisa laboratorium, jadi terkesan kita diam padahal jalan terus. Kemudian di LH-nya Australia juga aktif mengumpulkan data. Sekarang hasil lab sudah selesai sekarang tim berada di lapangan untuk menghitung ganti rugi,” kata Gusti.

Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah pusat membentuk komisi penyelidikan independen. Ketua YPTB Ferdi Tanoni mengatakan, komisi ini harus beranggotan para pakar bidang kelautan dan bertugas meneliti dampak pemcemaran Laut Timor. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan langsung di Laut Timor.

Kebocoran tambang minyak Australia di kawasan celah Timor mencemari lautan Indonesia. Kebocoran tambang minyak lepas pantai itu terjadi sejak Agustus 2009. Sedikitnya 17000 petani rumput laut, penambak garam dan nelayan Nusa Tenggara Timur terkena dampak pencemaran itu.


Last Updated ( Friday, 19 February 2010 09:59 )  

Add comment