DPRD Nusa Tenggara Timur minta pemerintah pusat membentuk tim peneliti Laut Timor. Ketua Komisi Bidang Kelautan dan Perikanan, DPRD NTT Servas Lawang mengatakan, tim ini harus segera dibentuk untuk mengetahui pencemaran Laut Timor.
“Dia buat satu komisi, tidak perlu independen, oleh pemerintah juga bisa. Tetapi kalau independen libatkan anggota dewan juga boleh, tapi bukan pansus ya. Datang ke lokasi untuk melihat lebih jelas, dari dekat. Kemudian juga karena ini melibatkan Australia dan Indonesia, maka konsulatnya yang ada di sini juga harus dilibatkan,” kata Servas Lawang.
Ia menambahkan, penelitian ini perlu segera dilakukan agar pemerintah Indonesia bisa meminta tanggung jawab Australia.
Menurut Servas, para nelayan di beberapa kabupaten mulai kesulitan mendapat ikan. Mereka sudah menyampaikan keluhan ini ke DPRD NTT.
Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah pusat membentuk komisi penyelidikan independen. Ketua YPTB Ferdi Tanoni mengatakan, komisi ini harus beranggotan para pakar bidang kelautan dan bertugas meneliti dampak pemcemaran Laut Timor. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan langsung di Laut Timor.
Laut Timor tercemar minyak setelah pipa gas di ladang minyak perusahaan Montara meledak Agustus 2009 lalu.










