Tidak ada arah yang jelas menuju pemulihan lingkungan dalam program 100 hari Kementerian Lingkungan Hidup. Demikian analisa Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Furqan mengatakan program utama untuk tampil cemerlang membawa kepentingan negara ke KTT Bumi Kopenhagen, Denmark juga dinilai gagal.
“Salah satu program 100 hari adalah membangun sistem pencegahan dan penanganan kebakaran lahan hutan. Yang pertama hasil Kopenhagen gagal, Indonesia tidak membawa kepentingan negara. DPR mengakui tidak ada koordinasi dari pemerintah dengan DPR sebelum ke kopenhagen. Dari awal sendiri program yang dicanangkan tidak mencerminkan program pemulihan lingkungan hidup,” kata Berry.
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Hendry Bastaman mengatakan masih terlalu dini untuk menilai hasil kerja pemerintahan pada 100 hari pertama ini.
”Saya kira terlalu dini untuk mengatakan berhasil atau tidak. Ini masih dalam proses dan ini tidak bisa dalam seratus hari selesai. Namun langkah-langkah untuk memperbaiki itu kita siapkan secara intensif dalam seratus hari ini. Apalagi kita punya UU 32/1008 soal lingkungan.”
Kementerian Lingkungan Hidup juga menyebut, pemulihan lingkungan turut menjadi bagian kerja seratus hari. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta mengatakan salah yang sudah dilakukan adalah membentuk Kausukus Lingkungan di sejumlah DPRD.
“Kita berusaha membentuk kauskus legislatif ya kita sudah bentuk. Saya dalam seratus hari di beberapa kabupaten dan provinsi. Jadi legislatif kita buat kauskus lingkungan harapanya mengontrol pembangunan di daerah agar mengutamakan lingkungan hidup, pendaaananya mereka juga akan kontrol,” ujar Gusti Muhammad Hatta.
Itu tak cukup. Anggota Komisi Lingkungan DPR, Dewi Ariani meminta Kementerian Lingkungan hidup segera merumuskan langkah yang lebih konkrit lagi.
“Sebetulnya bagaimana Kementrian LH ini bisa menjadi mediator yang konkrit tidak hanya jargon yang mereka sampaikan, tapi program kerja komprehensif sehingga pihak terkait tinggal melaksanakan saja.”
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Furqan menyebut salah satu langkah konkrit yang harus segera ditempuh adalah penegakan hukum kasus kejahatan lingkungan, yang tidak dimuat dalam program 100 hari.
“Penegakan hukum lingkungan kami tidak melihat ada terobosan-terobosan baru dalam penanganan lingkungan. Ini tidak diprioritaskan dalam program 100 hari. Banyak yang tidak diselesaikan, kasus lumpur lapindo, berbagai kasus kehutanan, perkebunan sawit. Ini tidak ada satu gebarakan yang signifikan.”










