Departemen Kehutanan akan mengedepankan peran masyarakat dan kearifan lokal yang dimiliki dalam melestarikan hutan di Indonesia. Kearifan lokal terbukti mampu menjaga kelestarian hutan, terutama hutan lindung di beberapa kawasan Indonesia.
Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan, Dephut Bambang Sukmananto mengatakan, kearifan lokal sudah lama diakomodasi dalam pelestarian hutan, namun masih dalam wilayah yang terbatas. Mengingat setiap daerah memiliki kearifan lokal masing-masing.
Ia mengakui, kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia selama ini akibat tersingkirnya kearifan lokal demi mementingkan target mengejar devisa negara.
“Rusaknya hutan terjadi karena keserakahan kita juga, bagaimana kita ingin cepat mendapatkan devisa sehingga sering kearifan lokal itu terpinggirkan. Sekarang intinya bagaimana mengembalikan kearifan lokal dalam mengelola kawasan hutan,” kata Bambang Sukmananto.
Ia berharap upaya melestarikan hutan melalui kearifan lokal mampu mengangkat posisi Indonesia dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Apalagi hutan Indonesia merupakan bagian dari paru-paru dunia yang mampu menyerap emisi gas buang.










