Home Berita Terkini Greenpeace: Pulihkan Nama Baik Aktivis yang Dideportasi

Greenpeace: Pulihkan Nama Baik Aktivis yang Dideportasi

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

LSM lingkungan internasional Greenpeace terus mendesak pemerintah segera membebaskan dan memulihkan nama baik para aktivis Greenpeace yang ditahan atau dideportasi.

Anggota tim pengacara Greenpeace Susilaningtyas mengatakan, hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah atas surat keberatan yang dikirim Greenpeace pekan lalu. Greenpeace sebelumnya mengirim surat keberatan kepada Departemen Hukum dan HAM atas penangkapan dan deportasi terhadap aktivis Greenpeace serta dua wartawan asing.

“Terkait dengan pengusiran terutama yang terakhir empat orang itu. Khan tiga dari mereka belum melakukan apa-apa. Yang Tom itu ditangkap di kamp dan belum melakukan apa-apa. Kok tiba-tiba dideportasi itu yang kami anggap upaya intimidasi terhadap kegiatan Greenpeace. Itu dibatalkan dan merehabilitasi nama baik mereka,” kata Susilaningtyas.

Sebelumnya, polisi dan petugas imigrasi sudah menetapkan deportasi kepada dua belas aktivis internasional yang melakukan aksi menghentikan perusakan hutan oleh  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)  di kawasan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.  Aparat juga mendeportasi dua wartawan asing dari Hindustan Times India, Kum Kum, dan Raimondo Bultrini dari El Expresso Italia.

 

Last Updated ( Tuesday, 24 November 2009 11:53 )  

Add comment