Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan menetapkan kawasan hutan di Kecamatan Tampang Belimbing, Kabupaten Lampung Barat sebagai areal pelepasliaran harimau Sumatera.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kurnia Rauf mengatakan, kawasan Tampang Belimbing dipilih karena kondisi hutan yang cocok. Selain itu ketersediaan air dan mangsa juga melimpah.
Ia menambahkan, kawasan itu juga aman dari konflik antara harimau dan manusia yang tinggal di daerah penyangga taman nasional itu. Kurnia Rauf berjanji pelepasliaran harimau Sumatera akan dilakukan sesegera mungkin.
Pelepasliaran, kata Kurnia, dilakukan untuk menjaga kelestarian harimau Sumatera dari kepunahan seperti yang terjadi pada harimau Jawa dan Bali.
“Kalau kita terlambat, jangan sampai seperti harimau Bali yang musnah. Kita punya tanggung jawab untuk melindungi harimau Sumatera,” katanya.
Kurnia Rauf menambahkan, kawasan Tampang Belimbing akan difokuskan sebagai daerah konservasi harimau Sumatera. Pemerintah menargetkan setiap tahun akan melepasliarkan harimau di wilayah itu.










