Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan pengelolaan limbah sejumlah hotel berbintang masih buruk karena tidak memisahkan limbah padat dan cair.
Kepala BLH Kota Palembang, Kemas Abubakar mengatakan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun juga tidak dilakukan secara benar karena mereka membuang sampah pada tempat yang tidak dipisahkan.
Kemas Abubakar berjanji akan mengirimkan surat peringatan kepada dua hotel bintang tiga, yakni SD dan AN.
Surat peringatan tersebut diharapkan mampu mendorong manajemen hotel memperbaiki sistem pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan bukan hanya dua hotel bintang tiga tersebut yang buruk dalam penanganan limbah, tetapi sebagian besar hotel melati juga demikian.
"Kami secara bertahap akan memberikan surat peringatan kepada hotel yang masih mengelola limbah dengan buruk," katanya.
Ia mengatakan petugas BLH aktif memantau pengelolaan limbah setiap hotel dan restoran di daerah ini agar tidak merusak lingkungan.
Kemas menambahkan sejauh ini baru ada dua restoran siap saji yang telah memenuhi persyaratan pengelolaan limbah sesuai standar.










