Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali mendesak Kepolisian Indonesia meninjau ulang program keamanan berkendara (safety riding) yang dimuat dalam Undang Undang Lalu Lintas.
Salah satu aturan yang dikritik PPLH adalah menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari. PPLH menilai program ini tidak sejalan dengan usaha dunia mengatasi dampak perubahan iklim. Selain itu juga tidak sesuai dengan upaya efisiensi energi.
Direktur PPLH Bali Catur Yuda Haryani mengungkapkan, kebijakan lalu lintas ini juga bertentangan dengan niat Indonesia menjadikan Hari Hening Sedunia (World Silent Day) sebagai salah cara penanggulangan perubahan iklim.
“Tidak sejalan sama sekali sebetulnya, karena besar harapan kita dengan program World Silent Day bisa menghemat energi sebanyak-banyaknya. Saya pikir ini harus dievaluasi oleh pemerintah, bagaimana membuat aturan seperti ini, apakah benar dengan lampu menyala bisa mengurangi kecelakaan. Kalau memang polisi mau menegakkan hukum maka masyarakat juga patuh, saling kerjasama, energi bisa dihemat jadi lampu tidak usah dinyalakan siang hari,” kata Catur.
Ia menambahkan, peninjauan ulang program ini mutlak dilakukan. Apalagi hingga saat ini belum ada bukti keterkaitan antara pemberlakukan safety riding dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas.


















Comments
Kalau kita melihatnya seperti itu sih artinya kita berpikir terlalu sempit - janganlah kita dengan alasan konservasi malahan membuat sesuatu yang sangat memprihatinkan (keselamatan berkendara) menjadi makin buruk. Fokusnya harus ke membuat kendaraan makin efisien.
RSS feed for comments to this post.