Engllish Version Below, for urgent email to
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
and
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Terungkap: Sinar Mas Terbukti Mengelabui Masyarakat dan Bursa Saham
Auditor Nyatakan Sinar Mas Manipulasi Hasil Audit
Jakarta, Indonesia, 19 Agustus 2010: Sinar Mas harus menghadapi fakta memalukan setelah auditor independen yang mereka tunjuk hari ini mengeluarkan pernyataan bahwa Sinar Mas dengan sengaja menyalah artikan hasil audit dan kemudian mempresentasikan hasil yang salah itu kepada masyarakat Auditor itu juga membenarkan bahwa Sinar Mas melanggar hukum dengan melakukan pembukaan di lahan gambut dalam, serta menghancurkan hutan tanpa izin yang diperlukan. (1) Auditor itu juga menuntut klarifikasi dari mereka dicantumkan di situs Sinar Mas.
Statemen yang dipublikasikan di situs BSI Group hari ini, juga memperlihatkan pernyataan-pernyataan perusahaan itu, termasuk yang dibuat di Bursa Saham Singapura, menyesatkan para pemegang saham dan konsumen mereka. Greenpeace telah menyurati bursa saham meminta Golden Agri Resources, induk perusahaan SMART, diinvestigasi karena memberikan informasi menyesatkan secara sengaja.
“Fakta hari ini menunjukkan bahwa Sinar Mas terbukti memanipulasi hasil audit untuk mencoba meyakinkan pemegang saham dan pelanggan bahwa mereka adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum. Sekarang kebenaran akhirnya menang. Audit memperlihatkan Sinar Mas secara terus menerus melanggar hukum Indonesia, aturan RSPO dan komitmen mereka sendiri, dan menyembunyikannya lewat manipulasi informasi,” ujar Bustar Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Pernyataan hari ini memperlihatkan bagaimana SMART, divisi minyak kelapa sawit Sinar Mas Grup, secara salah mengklaim bahwa ‘mereka sudah beroperasi sesuai hukum dan secara bertanggung jawab (2). Padahal hasil audit menyatakan bahwa delapan dari 11 perusahaan mereka yang diaudit, terbukti melakukan perusakan hutan tanpa izin lingkungan (AMDAL) yang diperlukan (3). Dan kedalaman lahan gambut yang dihancurkan juga melanggar hukum Indonesia (4). Lebih jauh lagi, auditor mengakui --berbeda dengan klaim Sinar Mas—bahwa dalam laporan Greenpeace tidak pernah mengatakan bahwa Sinar Mas menghancurkan hutan primer. (5)
Greenpeace secara terus menerus memperlihatkan bukti bagaimana Sinar Mas menghancurkan lahan gambut kaya karbon dan hutan hujan Indonesia yang masih tersisa, termasuk habitat orang utan, seringkali melanggar hukum Indonesia, aturan RSPO dan komitmen berkelanjutan Sinar Mas sendiri. (7)
“Sinar Mas tidak punya lagi kredibilitas dan Greenpeace terus mendesak konsumen mereka untuk menghentikan hubungan bisnis hingga Sinar Mas menghentikan seluruh perusakan hutan dan lahan gambut. Menyembunyikan fakta dan berpura-pura sebagai perusahaan bertanggung jawab adalah tidak lebih dari sekedar greenwash,” ujar Maitar.
“Sinar Mas tidak hanya segera harus mencabut klaim salah mereka menanggapi laporan Greenpeace, tetapi fakta hari ini membenarkan bahwa mereka melanggar hukum di Indonesia dan menghancurkan banyak area hutan tanpa melakukan asesmen HCV, termasuk habitat potensial orang utan.”
Perusahaan konsumen, termasuk Cargill, harus mengikuti langkah Nestle, Kraft dan Unilever, menghentikan andil mereka dalam perusakan hutan dan lahan gambut dengan mengeluarkan produk Sinar Mas dari rak dan rantai suplai mereka. Pemerintah Indonesia harus menghentikan perusahaan seperti Sinar Mas menghancurkan hutan dan memperparah perubahan iklim, dengan memastikan moratorium termasuk penghentian semua perusakan hutan, baik izin baru maupun izin yang telah diberikan. Juga secepatnya menerapkan perlindungan menyeluruh terhadap semua lahan gambut.
Greenpeace adalah organisasi kampanye global yang independen, yang beraksi untuk mengubah sikap dan perilaku, menjaga dan melindungi lingkungan, dan mempromosikan perdamaian.
Catatan untuk redaksi:
(1) The Sinar Mas Grup bereferensi kepada beberapa perusahaan di bawah kontrol Keluarga Widjaya. Termasuk Golden Agri Resources (GAR) yang terdaftar di Singapura dan anak perusahaannya, PT SMART, yang terdaftar di Jakarta. Hasil audit tersedia di: http://www.goldenagri.com.sg/newsroom_verification.php. Audit dilakukan oleh BSI dan Control Union, didukung oleh beberapa profesor dari Institut Pertanian Bogor.
(2) Klaim Sinar Mas dilakukan melalui press rilis dan konferensi pers pada 10 Agustus, pertama : “SMART tidak bertanggung jawab terhadap perusakan hutan primer seperti yang dituduhkan Greenpeace”. Kedua: “SMART beroperasi secara bertanggung jawab dan mematuhi hukum pemerintah Indonesia.”
(3) Temuan yang dimuat di ringkasan eksekutif audit 5.3.2. Di Kalimantan Tengah enam konsesi memulai pembukaan hutan tanpa izin-izin yang diperlukan. Di Kalimantan Barat dua dari lima konsesi melakukan hal yang sama.
(4) Statemen Klarifikasi BSI, halaman satu poin 1: “Ditemukan adanya penanaman di lahan gambut dalam (lebih dari tiga meter) di dua wilayah dari 2005 hingga 2008, dimana hal itu melanggar Peraturan Presiden mengenai lahan gambut yang dikeluarkan pada 1990. Statemen BSI bisa didapat di http://www.bsigroup.com/en/About-BSI/News-Room/BSI-News-Content/General/Verifying-Greenpeace-Claims-report-BSI-Group-issues-clarification-and-summary-statement/
(5) Statemen Klarifikasi BSI, ‘IVEX team clarification statement’ pont 1, “Kita menyetujui bahwa dalam laporan-laporannya Greenpeace tidak pernah menyatakan Sinar Mas Grup menghancurkan hutan primer”.
(6) Ringkasan eksekutif audit 5.2 “Tujuh dari 11 konsesi terbukti melanggar aturan P&C RSPO menyangkut HCV karena penanaman dilakukan sebelum asesmen HCV independen pada November 2007.
(7) Laporan Greenpeace mengenai Sinar Mas: http://www.greenpeace.org/international/en/campaigns/forests/asia-pacific/Palm-oil-reports/
Kontak:
Di Jakarta, Indonesia:
Bustar Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara+62 813 446 66 135
Hikmat Soeriatanuwijaya, Jurukampanye Media Greenpeace Asia Tenggara +62 8111 805 394
Di London, Inggris:
Andy Tait, Greenpeace UK Senior Campaign Advisor, tel: + 44 (0) 7801 212 980
Beth Herzfeld, Greenpeace International, tel: +44 (0)7717 802 891
Foto dan Video terkait tersedia, silahkan hubungi:
Emma Stoner, Greenpeace International picture desk, +44 7554 934 750
Maarten van Rouveroy van Nieuwaal, Greenpeace International video desk +31 646197322
-------------------------------------------------------------------------------------
Exposed: Notorious rainforest destroyer Sinar Mas misled stock exchange and customers
Palm oil audit proves group breached Indonesian law
Jakarta, Indonesia, 19th August 2010 – Sinar Mas has been forced into a humiliating back down as its independent auditors published a statement on their website saying that the audit had been misreported as it has been published and presented. The auditor’s statement reconfirmed that Sinar Mas has been operating in breach of Indonesian law by clearing deep peat, and forests without the required permits. The statement vindicates Greenpeace’s claims that the group is destroying rainforests and peatlands. (1) The auditors have also demanded that their clarification is published on the Sinar Mas website.
The statement, published today on the BSI group website, also demonstrates that the company’s statements, including those made to the Singapore Stock exchange, misled shareholders and customers. Greenpeace has written to the stock exchange asking for Golden Agri Resources, SMART’s parent company, to be investigated for providing deliberately misleading information.
“Today’s announcement shows that Sinar Mas has manipulated the audit’s findings to try to convince shareholders and customers that they are a responsible and sustainable company. Now the truth is out. The audit shows that Sinar Mas repeatedly broke Indonesian law, RSPO rules and its own sustainability commitments and that this information was hidden through spin and misreporting,” said Bustar Maitar, Greenpeace South East Asia Forest Team Leader.
The statement shows how SMART, the Sinar Mas group’s Indonesian palm oil arm, wrongly claimed that they ‘operate responsibly and within the laws.’ (2) It confirms that in eight out of 11 concessions audited, forest clearance was conducted without the necessary environmental permits (3). Furthermore deep peat forest was cleared in breach of Indonesian law. (4) The auditors also acknowledge that despite claims by Sinar Mas to the contrary, in defence of their operations, ‘Greenpeace reports had not stated that the Sinar Mas group destroyed primary forests’. (5)
The audit also clearly shows that Sinar Mas has been engaged in widespread forest clearance without independent high conservation value assessments, in breach of Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) rules. (6)
Greenpeace has repeatedly shown that Sinar Mas is destroying carbon-rich peatland and Indonesia’s last remaining rainforests, including orang-utan habitat, often violating Indonesian law, RSPO rules and Sinar Mas’s own sustainability commitments (7).
“Sinar Mas has no credibility and Greenpeace continues to call on its customers to stop trading with it until it stops all peatland and forest destruction. Using smoke and mirrors and pretending be a responsible company is nothing more than greenwash,” said Maitar.
“Not only does Sinar Mas need to backtrack on its false claims about Greenpeace reports, but this statement confirms that it broke Indonesian law and cleared many forest areas before assessing their conservation value, including potential orang-utan habitat.”
Corporate consumers, including Cargill, must follow Nestle, Kraft and Unilever, and stop supporting rainforest and peatland destruction by removing Sinar Mas's products from their shelves and supply chains. The Indonesian Government must stop groups like Sinar Mas wrecking forests and driving climate change by ensuring the proposed moratorium includes a halt to all forest clearance, including within existing concessions, and ensure immediate protection of all peat lands.
Greenpeace is an independent, global campaigning organisation that acts to change attitudes and behaviour, to protect and conserve the environment, and to promote peace.
Contacts:
In Jakarta, Indonesia:
Bustar Maitar, Greenpeace Southeast Asia Forest Team Leader, tel: +62 813 446 66 135
Hikmat Soeriatanuwijaya, Greenpeace Southeast Asia Media Campaigner, tel: +62 8111 805 394
In London, UK:
Andy Tait, Greenpeace UK Senior Campaign Advisor, tel: + 44 (0) 7801 212 980
Beth Herzfeld, Greenpeace International, tel: +44 (0)7717 802 891
Photos and video available:
Emma Stoner, Greenpeace International picture desk, +44 7554 934 750
Maarten van Rouveroy van Nieuwaal, Greenpeace International video desk +31 646197322
Notes to editors:
(1) The Sinar Mas group refers to a number of companies under the Widjaja family’s control. These include Singapore-listed Golden Agri Resources (GAR) and its subsidiary PT SMART, listed in Jakarta, Indonesia. The audit is available at: http://www.goldenagri.com.sg/newsroom_verification.php. It was conducted by BSI and Control Union, supported by Professors from Bogor University.
(2) Sinar Mas’s claims were made in their press release of 10 August. Firstly: ‘SMART is not responsible for deforestation of primary forests…. as claimed by Greenpeace’. Secondly: ‘SMART operates responsibly and within the laws and regulations set out by the Indonesian government.’
(3) Audit Executive summary finding 5.3.2. In Central Kalimantan all six concessions began clearance without permits. In West Kalimantan two out of five concessions did the same.
(4) BSI clarification statement, page one, point 1: ‘There was planting on deep peat (> 3 m) in two estates from 2005-2008 which is in breach of the Presidential Decree with regards to deep peat issued in 1990.’ See: http://www.bsigroup.com/en/About-BSI/News-Room/BSI-News-Content/General/Verifying-Greenpeace-Claims-report-BSI-Group-issues-clarification-and-summary-statement/
(5) BSI clarification statement, ‘IVEX team clarification statement’ point 1, ‘we acknowledge that the Greenpeace REPORTS had not stated that the Sinar Mas Group destroyed primary forest.’
(6) Audit executive summary 5.2 ‘7 out of the 11 concessions contravene RSPO P &C regarding HCV as planting was done prior to independent HCV assessment after November 2007’
(7) Greenpeace’s reports on Sinar Mas: http://www.greenpeace.org/international/en/campaigns/forests/asia-pacific/Palm-oil-reports/




