Home Kabar LSM Siaran Pers Siaran Pers Delegasi Republik Indonesia

Siaran Pers Delegasi Republik Indonesia

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF
 

Siaran Pers

Delegasi Republik Indonesia

 

11 Special Session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum dan Simultaneous Extraordinary Conference of the Parties (ExCOP) Basel, Rotterdam, and Stockholm Conventions

 

Pembukaan Simultaneous Extraordinary Conference of the Parties (ExCOPs) Basel, Rotterdam and Stockholm Conventions

 

Bali, 22 Februari 2010, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS secara resmi membuka Pertemuan Simultaneous Extraordinary Meetings of the Conference of Parties to the Basel, Rotterdam and Stockholm Conventions (ExCOPs) pada pukul 09.30 WITA.  Pertemuan ini berlangsung sampai dengan tanggal 24 Februari 2010 dan dihadiri oleh sekitar 1200 peserta dari 140 negara. Untuk pertama kalinya, upaya penanganan bahan kimia dan limbah berbahaya dilaksanakan dengan pendekatan life cycle approach.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Indonesia, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS. sebagai President COP 9 Basel Convention akan memimpin proses negosiasi tingkat dunia ini bersama dengan President COP 4 Rotterdam Convention, Judy Beaumont dari Afrika Selatan, dan President COP 4 Stockholm Convention, Gholamhossein Dehghani dari Iran. 

Pada pembukaan konferensi ini, Menteri Negara Lingkungan Hidup menyampaikan, ”Indonesia menjadi bagian dari sejarah penting dalam penanganan isu lingkungan hidup internasional, seperti Bali Roadmap yang menjadi dasar utama negosiasi perubahan iklim dan Bali Declaration on Waste Management and Human Health yang diadopsi sebagai Resolusi WHO. Diharapkan pertemuan kali ini akan menjadi tonggak sejarah yang penting pula”. Pada kesempatan ini, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika memberikan sambutannya dan menyatakan bahwa Bali selalu siap menjadi tuan rumah bagi solusi permasalahan lingkungan hidup internasional.

Lebih lanjut lagi, Gusti Muhammad Hatta menekankan, ”Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat rentan terhadap illegal trafficking dan illegal dumping bahan dan limbah kimia oleh karenanya pertemuan ini bermanfaat untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk melindungi kesehatan dan lingkungan hidup kita”.

Bagi Indonesia pengaturan pengelolaan kimia ditingkat global melalui ketiga konvensi ini sangat penting, yaitu untuk dapat melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup dari dampak perpindahan lintas batas bahan dan limbah kimia yang berbahaya. Konvensi Basel mengatur perpindahan lintas batas limbah B3, konvensi Rotterdam mengatur perpindahan kimia dan pestisida melalui mekanisme Prior Informed Consent (PIC) dan Konvensi Stockholm terkait dengan pengelolaan Persistent Organic Pollutants (POPs). Indonesia dan negara berkembang lainnya harus dapat memperjuangkan kepentingan mereka terkait dengan perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari dampak bahan dan limbah kimia. Keberhasilan proses sinergi ini akan menjadi model bagi berbagai  proses sinergi dari konvensi-konvensi lainnya yang ada dibawah koordinasi UNEP. 

 

Informasi lebih lanjut :

·         Imam Hendargo, Deputi Pengelolaan B3 dan Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup, telp/fax: 021-85905639, This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it atau This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

·         Tri Tharyat, Kasubdit Direktorat Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup,Kementerian Luar Negeri, telp: 021-3848626, This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Last Updated ( Tuesday, 23 February 2010 10:45 )  

Add comment