Kepolisian resor (Polres) Bogor akan menutup sementara tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Galuga menyusul terjadinya longsor Selasa (16/3). Kapolres Bogor Tomex Korniawan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah korban jiwa yang lebih besar. Kepolisian juga akan meminta keterangan dari pemerintah daerah setempat untuk memetakan persoalan di TPA.
Tomex Korniawan mengatakan, aktivitas pemulung diduga menjadi sebab terjadinya longsor di TPA itu. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan ada kelalaian dalam pembuatan tempat parkir untuk membuang sampah yang menyebabkan tanah ditempat tersebut menjadi labil.
“Nah sementara yang sekarang, di tempat pembuangan yang kedua itu kan tempat pembuangan dengan parkir, dan dibagian bawah itu, antara tempat parkir itu kan lebarnya kira-kira ada 8x2. Nah itu tempat parkirnya bawahnya 6 meter. Nah yang runtuh itu bagian tengah tembok pembatas bagian bawah. Itulah yang menimpa pada saat pemulung melakukan kegiatan,” papar Tomex Korniawan.
Tomex Korniawan menambahka,n saat longsor terjadi cuaca di TPA Galuga cerah. Ini berbeda dengan longsor yang terjadi 19 Februari lalu. Saat itu, longsor sampah di TPA Galuga terjadi akibat hujan deras yang terus mengguyur kawasan tersebut.
Seorang saksi mata, Andri menuturkan longsor terjadi saat para pemulung sedang mengambil sampah yang diturunkan dari truk sampah. Namun saat sampah diturunkan, turap penyangga TPA roboh, sehingga menimpa dan menimbun para pemulung.










