Home News Latest Polisi Kaltim Izinkan Penebangan Pohon

Polisi Kaltim Izinkan Penebangan Pohon

E-mail Print PDF

Departemen Kehutanan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kalimantan Timur terkait izin penebangan hutan untuk keperluan pembangunan tempat tinggal, rumah ibadah, dan rumah adat. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menuju Kalimantan Timur, salah satunya untuk membahas masalah ini.

Kata Zulkifli, jika penebangan hutan tersebut mengakibatkan  kerusakan hutan dan menyebabkan longsor atau banjir, maka Departemen Kehutanan akan meminta polisi untuk menghentikan izin tersebut.

“Seluruh Indonesia, pemerintah daerah, aparat keamanan untuk melindungi kawasan hutan kita agar lestari. Kita perlu pembangunan yang berkelanjutan, tidak terjadi bencana, tidak longsor, banjir,” tegas Zulkifli Hasan.

Kepolisian Kalimantan Timur mengizinkan masyarakat menebang hutan. Namun kayu-kayu hutan tersebut hanya boleh ditebang untuk membangun rumah adat dan tempat ibadah.


Last Updated ( Tuesday, 09 February 2010 09:09 )  

Add comment


Security code
Refresh