Pemerintah menyatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di DKI Jakarta mencapai 12 triliun rupiah lebih. Juru bicara Wakil presiden, Yopie Hidayat mengatakan, data kerugian itu merupakan hasil pantauan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

News
