Home Ramah Lingkungan Sampah Endangered Animal Orangutan Masih Terancam

Orangutan Masih Terancam

E-mail Print option in slimbox / lytebox? (info) PDF

Ilustrasi : http://www.afarireland.org/images/news/orangutan_2.jpgAda empat spesies kera besar di dunia dan sangat dilindungi, tiga di antaranya ada di Afrika, yakni Gorila, Simpanse, dan Bonobo serta satu spesies yang hanya tersisa di Indonesia dan Malaysia, yakni Orangutan.

Orangutan adalah mahluk sejenis kera yang memiliki lengan panjang dan berbulu kemerahan atau terkadang cokelat. Orangutan ditemukan di wilayah Kalimantan dan Sumatra. Orangutan termasuk ke dalam Ordo Primata, Familia Pongidae, dan species Pongo pygmaeus (orangutan Kalimantan) dan Pongo abelli (orangutan yang terdapat di pulau Sumatera).

Habitat orangutan adalah di hutan hujan tropik dataran rendah, hutan berawa atau hutan perbukitan pada ketinggian 1500 mdpl. Kini, mereka hanya bisa ditemukan di hutan Kalimantan maupun Sumatera (90%), sementara 10% di hutan Malaysia (Sabah dan Sarawak).

Mahluk Semi Solitaire

Orangutan hidup semi solitaire. Tidak membentuk kelompok seperti jenis kera besar lainnya. Mereka bersosialisasi dengan individu lainnya pada saat kawin yang berlangsung selama 2-3 minggu dan saat mengasuh anaknya. Orangutan melahirkan hanya satu anak setiap kelahiran, setelah 5-8 bulan mengandung. Orangutan bisa hidup hingga usia 50-60 tahunan lebih.

Menurut data yang dikeluarkan International Workshop on Population Habitat Viability Analysis (PHVA) tahun 2004, populasi orangutan di Kalimantan ada 57.797. Sementara populasi orangutan di Sumatera ada 7.501.

Populasi orangutan semakin terancam bahkan hampir punah karena ulah manusia.”Ancaman yang dihadapi orangutan adalah hilangnya habitat karena ilegal logging, konversi hutan menjadi perkebunan, dan perburuan. Perburuan cukup serius” tutur Darmawan, Koordinator untuk Orangutan Conservation Services Programe (OCSP)di Kalimantan dalam acara Greentalk 89.2 FM Green Radio, Rabu (1/4/2009). Hal ini bisa dilihat dari jumlah orangutan yang masuk pusat rehabilitasi lebih dari 1000 ekor di tiga pusat rehabilitasi di Kalimantan.

Faktor yang  paling mengancam keberadaan orangutan adalah konversi hutan menjadi perkebunan. Ketika kehidupan orangutan makin terdesak, dan dikepung oleh tanaman konversi monokultur yang luas, kadang orangutan jadi sangat mudah terlihat dan sangat mudah ditangkap ketika mereka ada di atas tanah karena gerakannya lebih lambat daripada saat masih diatas pohon. Yang menjadi incaran adalah anak orangutan yang masih bayi atau balita. Para pemburu ini setidaknya harus membunuh tiga orangutan dewasa termasuk induknya sebelum mendapatkan bayi orangutan.

Upaya Perlindungan

Perlindungan terhadap orangutan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Tahun 2007 dalam United Nations Framework Convention on Climate Change  (UNFCCC), Conference of Parties (COP) ke-13 di Bali, Pemerintah Indonesia mendeklarasikan komitmennya untuk melaksanakan program konservasi dalam rangka melindungi orangutan dan habitatnya di Sumatera dan Kalimantan.
Upaya perlindungan orangutan merupakan simbol konservasi hutan tropis dataran rendah di Indonesia. Karena melindungi orangutan berarti melindungi hajat hidup orang yang bergantung pada hutan termasuk di antaranya suku pedalaman dan masyarakat adat. Konservasi orangutan tidak hanya bermakna menghindari kepunahan fauna namun bertujuan menjaga alam demi kemaslahatan umat manusia.

Menurut Darmawan, upaya perlindungan binatang berjulukan ”umbrella spesies” ini penting karena mereka merupakan salah satu kunci yang membantu proses regenerasi hutan. Selain itu, karena orangutan mempunyai daerah jelajah yang cukup luas, maka diasumsikan jika menyelamatkan orangutan berarti menyelamatkan jenis hewan lain yang hidup di tempat yang sama.

Ketika ditanya soal aktivitas yang telah dilakukan OCSP, Darmawan menjelaskan bahwa mereka telah melakukan penegakan hukum, patroli, protection and monitoring unit, mengelola kawasan-kawasan yang menjadi habitat orangutan. “Teman-teman di Aceh melakukan pengelolaan dan perlindungan orangutan termasuk upaya penyelamatan orangutan yang terpasaka direlokasi karena habitatnya hilang”, tambahnya.

Senada dengan Darmawan, Nardiyono, Koordinator Survei The Nature Conservancy (TNC) di Kalimantan menjelaskan melalui telepon, bahwa selama ini TNC berkonsentrasi kepada alam dengan tetap memperhatikan  masyarakat sekitar hutan. Selain itu, tahun 2008  TNC melakukan survei orangutan di pegunungan Karst Sangkulirang. Bertujuan untuk mengetahui populasi orangutan dan keragaman hayati di Karst Sangkulirang. Melihat secara langsung kondisi hutan apakah layak sebagai habitat untuk jangka waktu yang panjang. Mengetahui akses menuju kawasan hutan, dan mengetahui secara makro dampak bagi warga masayarakat yang tinggal kawasan itu. Serta mencari tahu seberapa besar ancaman yang terjadi sekarang dan yang akan datang.

Dari survei tersebut ditemukan adanya populasi orangutan di Karst Sangkulirang yang cukup signifikan. “Kepadatan sarang orangutan di Kalimantan cukup tinggi. Dalam 8 km bisa ditemukan 219 sarang” ungkap Nardiyono.

Perlu Integrasi Semua Pihak

Lebih lanjut Darmawan melihat upaya-upaya yang dilakukan belum terintegrasi dengan baik. “Ada teman bergerak hanya soal manajeman kawasan padahal di situ persoalan penegakan hukumnya lemah. Sementara teman penegak hukum bergerak di tempat lain” tuturnya.

Upaya-upaya perlindungan dan penyelamatan orangutan akan semakin efektif jika ada komunikasi yang baik antarkelompok dan kolaborasi. Darmawan mengatakan, “Jika ada integrasi maka tujuan pendekatan hukum yang lebih baik, dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah juga tercapai, serta support dari prevent sector”.

Diakui Darmawan bahwa pekerjaan melindungi orangutan merupakan tanggung jawab besar dan perlu kerja sama banyak pihak. Untuk membangun komunikasi dan trust yang lebih kuat, perlu wadah mendorong prubahan-perubahan kebijakan, perubahan pengelolaan orangutan dan perlu ada orang yang mejadi koordinator”.

Darmawan juga menjelaskan upaya yang seharusnya dilakukan setelah mengetahui ada populasi orangutan di suatu wilayah. “Yang perlu dilakukan adalah upaya perlindungan habitat, tetapi tidak menutup peluang masyarakat sekitar untuk tetap memanfaatkan sumber daya alam di wilayah itu. Selain itu juga mendorong perubahan kebijakan supaya ada policy yang lebih kuat’ jelasnya.
Darmawan juga mengakui bahwa upaya itu tidak mudah. Di masyarakat ada persepsi yang keliru tentang upaya ini. “Membunuh orangutan itu dilarang, tetapi merusak habitat orangutan sehingga orangutan mati dibolehkan” terang Darmawan sambil tertawa. Hal ini terjadi  karena tidak ada status perlindungan yang tegas.

Melindungi Manusia Juga

Lalu, apa korelasi penting keberadaan orangutan bagi mahluk hidup lain termasuk manusia? “Mereka mempunyai pengetahuan misalnya obat-abatan, ada rumput penting yang mereka makan pada kondisi sakit, dan sekarang tumbuhan itu bermanfaat buat manusia untuk obat. Dari sini kita melihat bahwa mahluk lain juga memiliki pengetahuan” ujar Darmawan.

Sementara Nurdiyono menjelaskan bahwa ada korelasi yang erat antara keberadaan orangutan dengan masyarakat kota, “Melindungi kawasan hutan dengan payungnya adalah urangutan mempunyai dampak positif bagi masyarakat kita yang ada di kota. Pemanasan global terjadi di mana-mana, tatkala kita kehilangan hutan di mana ada orangutannya maka kita tinggal menunggu waktu saja, menunggu bencana yang sudah mengancam keselamatan, temasuk dengan kita masyarakat kota”.

Melindungi orangutan berarti juga melindungi habitatnya, termasuk yang ada di luar kawasan konservasi sehingga semua pihak termasuk kita yang berada di kota memiliki tanggung jawab melindungi orangutan. Akankah kita membiarkan orangutan punah? Marilah kita cegah satwa punah sekarang juga!

 

Last Updated ( Wednesday, 29 July 2009 11:33 )  

Add comment