Produsen kebutuhan sehari-hari masih memakai plastik sebagai bungkus kemasan. Sebut saja, produk makanan-minuman ringan. Sebuah produsen mie instan paling populer se-tanah air memproduksi sekitar 10 miliar bungkus per tahun. Dan bungkus kemasannya itu tentu saja dari plastik.
Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan mengatakan, plastik dipilih karena praktis.
“Kalau kemasan ini dianggap berbahaya, maka bisa jadi produsen akan bilang ke konsumen, kalau gitu Anda bawa botol saja, seperti jaman 30 tahun lalu. Jadi kalau beli minyak goreng pake botol, atau beli kecap pake botol. Tentu hal ini kurang praktis ya,” papar Thomas.
Thomas Darmawan mengakui, UU Sampah mendorong industri untuk lebih kreatif dan beralih ke penggunaan plastik yang ramah lingkungan.
Pertengahan tahun lalu, Undang-undang Pengelolaan Sampah datang membawa harapan. Lewat aturan ini, produsen wajib mencantumkan label soal pengurangan dan penanganan sampah kemasan dan produk. Produsen pun wajib mengelola kemasan dan produknya yang sulit terurai oleh proses alam. Jika nekad bandel, silakan menunggu sanksi 15 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah.
Sayangnya, UU ini belum bisa beraksi tanpa kehadiran Peraturan Pemerintah.
“Saya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Banyak faktor, secara internal di KLH, saat bersamaan kami harus siapkan UU tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang kedua, sampah ini menyangkut stakeholder banyak sekali. Saya lebih memilih ini terlambat tapi semua orang punya kesempatan bicara, daripada saya kejar waktu tapi hasilnya tidak optimal,” kata Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil, Kementerian Lingkungan Hidup, Tri Bangun Laksono.
Produsen rupanya memanfaatkan celah ini. Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan mengatakan, Indonesia masih kesulitan melaksanakan Undang-undang ini.
Tapi Undang-undang ini tak menunggu semua orang siap. Suka tidak suka, aturan akan berlaku paling tidak mulai tahun depan, kata Tri.
“Saya bilang sama mereka, bisnis yang tidak mempertimbangkan faktor pengelolaan sampah pada khususnya, dan lingkungan pada umumnya, lambat laun akan tersisih. Dan mungkin akan kita sisihkan dengan berbagai cara bersama-sama masyarakat.” Bersambung.










